Tragedi Malabero: Rp50 Juta untuk Korban Tewas, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Renita

Tragedi Malabero: Rp50 Juta untuk Korban Tewas, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Poros Informasi – Kecelakaan kapal wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu, Minggu lalu, menyisakan duka mendalam. Tujuh nyawa melayang dan puluhan lainnya luka-luka akibat insiden yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB tersebut. Kejadian ini pun memicu pertanyaan serius terkait keselamatan dan pengawasan operasional kapal wisata di Indonesia.

Jasa Raharja Turun Tangan

Tragedi Malabero: Rp50 Juta untuk Korban Tewas, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat memberikan santunan kepada para korban. Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris masing-masing korban meninggal dunia. Korban yang teridentifikasi meninggal dunia antara lain Suantra (Jambi), Rizka Nurjanah (Sumatera Selatan), Arvarickhi Dekry (Sumatera Barat), serta Yuni Saputri, Nessa, Tesya, dan Ratna (Bengkulu).

Perlindungan untuk Korban Luka

Selain santunan untuk korban meninggal, Jasa Raharja juga menanggung biaya perawatan medis bagi 30 korban luka-luka hingga maksimal Rp20 juta per orang. Biaya perawatan ini langsung dibayarkan ke rumah sakit, yaitu RS Bhayangkara dan RS HD Kota Bengkulu, tempat para korban dirawat. Tambahan manfaat lain juga diberikan, meliputi biaya ambulans hingga Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama (P3K) hingga Rp1 juta.

Sorotan pada Kelayakan Kapal dan Keselamatan

Dewi Aryani Suzana menekankan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam industri pariwisata bahari. Kejadian ini, menurutnya, harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kelayakan kapal wisata dan prosedur keselamatan pelayaran. Pengawasan yang ketat terhadap kondisi cuaca sebelum kapal berangkat juga menjadi poin penting yang perlu diperhatikan. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (14/5/2025), menunjukkan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mendorong peningkatan standar keselamatan di sektor transportasi wisata.

Pertanyaan Mengenai Pengawasan

Tragedi ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai pengawasan terhadap kelayakan kapal wisata dan penegakan aturan keselamatan pelayaran. Apakah prosedur pemeriksaan dan sertifikasi kapal wisata sudah berjalan efektif? Bagaimana peran pemerintah daerah dalam mengawasi operasional kapal wisata di wilayahnya? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan dan tuntas untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang. Investigasi menyeluruh menjadi kunci untuk memastikan pertanggungjawaban dan perbaikan sistem.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar