Tunggu! Bansos PKH & BPNT September Cair? Cek Namamu Sekarang!

Renita

Tunggu! Bansos PKH & BPNT September Cair? Cek Namamu Sekarang!

Poros Informasi – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Penantian panjang akhirnya terjawab. Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 periode September 2025 dikabarkan mulai dicairkan. Masyarakat diimbau segera mengecek status penerimaan secara online menggunakan KTP.

Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Tunggu! Bansos PKH & BPNT September Cair? Cek Namamu Sekarang!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran. Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025, berikut adalah panduan lengkap cara pengecekan secara online.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos?

Penerima BPNT akan menerima dana sebesar Rp200.000 setiap bulan. Pencairan dilakukan per tiga bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp600.000. Sementara itu, besaran Bansos PKH bervariasi, disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahap 3 ini mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2025. Sejak awal tahun, Kemensos telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan Bansos PKH dan BPNT September 2025 melalui dua cara mudah:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos

    • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
    • Isi data diri sesuai dengan KTP, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat.
    • Ketik kode captcha yang tertera pada gambar.
    • Klik tombol "Cari Data".
    • Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar