Poros Informasi – Setelah berbulan-bulan dihujani keluhan dari wajib pajak dan konsultan pajak, sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya mendapat perhatian serius dari Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa. Sorotan ini muncul di tengah gelombang protes terkait masalah teknis yang membanjiri media sosial dan laporan resmi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), yang mencatat setidaknya 34 keluhan umum dari pengguna Coretax. Apa sebenarnya Coretax dan apa saja masalah yang membuat para wajib pajak geram?
Mengenal Coretax: Sistem Pajak Digital Indonesia

Coretax merupakan sistem inti administrasi pajak digital DJP. Sistem ini dirancang sebagai platform terpadu yang menggantikan aplikasi-aplikasi pajak lama seperti e-Filing, e-Billing, dan e-Form. Tujuannya mulia: menyederhanakan pelaporan, pembayaran, dan pengelolaan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak dan memperbaiki kualitas layanan DJP. Harapannya, Coretax akan mengurangi kebocoran penerimaan negara.
Manfaat Coretax yang Tak Terasa?
Di atas kertas, Coretax menawarkan berbagai manfaat bagi wajib pajak. Namun, realitanya, implementasi Coretax di lapangan masih jauh dari sempurna. Banyak kendala yang membuat janji kemudahan tersebut tak terwujud.
Derita Wajib Pajak: 34 Keluhan yang Menggunung
IKPI mencatat puluhan keluhan yang kerap dialami wajib pajak saat berinteraksi dengan Coretax. Masalah-masalah ini beragam, mulai dari error sistem yang mengganggu proses pelaporan hingga kesulitan navigasi dalam platform. Detail keluhan spesifik belum dipublikasikan secara lengkap, namun gambaran umum menunjukkan betapa rumitnya pengalaman pengguna Coretax.
Respon DJP: Perbaikan dan Perbaikan Lagi
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengakui adanya kendala, terutama terkait volume akses simultan yang tinggi, sistem yang masih baru, dan ketergantungan pada vendor eksternal. Sebagai respons, DJP membentuk tim khusus 24/7 untuk memantau dan mengatasi masalah real-time. Peningkatan infrastruktur, seperti penggandaan bandwidth, juga dilakukan untuk mempercepat waktu login. Perbaikan bug juga terus dilakukan, meskipun belum sepenuhnya mampu menyelesaikan masalah.
Namun, respon yang diberikan oleh akun resmi @kring_pajak di media sosial X seringkali hanya berupa panduan umum seperti membersihkan cache atau mencoba akses ulang, tanpa solusi yang tepat sasaran. Hal ini semakin menambah frustrasi wajib pajak.
Harapan Baru dari Menteri Keuangan
Dengan turun tangannya Menteri Purbaya Yudhi Sadewa, harapan untuk perbaikan nyata Coretax semakin besar. Semoga intervensi ini dapat menghasilkan solusi yang efektif dan efisien, sehingga wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan nyaman. Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak sangat bergantung pada kemudahan akses dan sistem yang handal.
DISCLAIMER: Informasi ini bersifat edukatif dan bukan merupakan ajakan untuk berinvestasi. Investasi di aset kripto memiliki risiko tinggi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda.






