BSU 2025: Mengapa Jutaan Pekerja Gigit Jari?
Penyaluran BSU memang dilakukan bertahap, melalui proses verifikasi dan validasi data. Namun, ada tiga alasan utama mengapa sebagian pekerja belum menerima BSU 2025:

1. Tak Memenuhi Syarat Permenaker
Penyebab pertama adalah pekerja tidak memenuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Aturan ini mengatur secara rinci kriteria penerima BSU, mulai dari batasan gaji hingga status keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
2. Tumpang Tindih Bantuan Sosial
Alasan kedua, pekerja sudah menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama. Pemerintah berupaya menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan agar lebih merata dan efektif.
3. Kendala Teknis Rekening
Penyebab ketiga adalah masalah teknis pada data rekening penerima. Rekening yang tidak aktif atau dormant menjadi penghalang pencairan BSU.
Bagi pekerja yang terkendala masalah rekening, Kemnaker memberikan angin segar. Bantuan tetap akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, asalkan pekerja tersebut telah terverifikasi sebagai penerima yang memenuhi syarat.
Kemnaker mengimbau pekerja untuk sabar dan rutin memantau status bantuan mereka melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Informasi resmi juga dapat dipantau melalui akun media sosial Kemnaker.






