Poros Informasi – Bank Indonesia (BI) tengah melakukan langkah strategis dalam mengelola arus kas di pasar uang melalui kalibrasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya normalisasi kebijakan moneter guna memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Langkah Normalisasi Likuiditas Pasar Uang

Keputusan BI untuk menyesuaikan volume penerbitan SRBI bukan tanpa alasan. Bank sentral berupaya menjaga keseimbangan pasokan dana di sistem keuangan agar transmisi suku bunga acuan dapat berjalan secara efektif. Dengan likuiditas yang proporsional, pergerakan suku bunga jangka pendek di pasar uang diharapkan tidak mengalami fluktuasi yang ekstrem.
Erwin Gunawan Hutapea, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, menjelaskan bahwa ketersediaan likuiditas yang memadai adalah kunci utama agar kebijakan moneter dapat menyentuh sektor perbankan hingga pengendalian inflasi secara optimal.
"Fokus utama kami adalah memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang. Jika jumlah likuiditas tidak memadai, volatilitas suku bunga akan menjadi sangat tinggi, yang pada akhirnya dapat mengganggu efektivitas transmisi kebijakan moneter ke sektor riil," ungkap Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Penurunan Signifikan Outstanding SRBI
Dalam menjalankan operasi moneter ini, BI secara konsisten menurunkan posisi outstanding SRBI dari titik tertingginya. Strategi yang diterapkan adalah dengan mengubah frekuensi lelang, yang sebelumnya dilakukan setiap pekan, kini menjadi dua pekan sekali. Penyesuaian ini dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kondisi likuiditas pasar yang ada.
Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah pengalihan dana. BI berupaya melepaskan likuiditas yang sebelumnya "terkunci" pada instrumen tenor panjang (seperti 6, 9, hingga 12 bulan) untuk dialirkan kembali ke instrumen dengan jangka waktu yang lebih pendek.
"Dahulu, posisi tertinggi outstanding SRBI sempat menyentuh angka Rp1.070 triliun. Namun saat ini, angkanya sudah turun signifikan ke kisaran Rp900 triliun, bahkan terkadang di bawah Rp950 triliun. Kami telah merilis likuiditas sekitar Rp150 triliun dari SRBI ke tenor yang lebih pendek," tambah Erwin.
Menjaga Daya Tarik bagi Investor Asing
Meskipun volume penerbitan SRBI dikurangi, Bank Indonesia memastikan bahwa instrumen ini tetap memiliki daya tarik yang kuat, terutama bagi investor non-residen. Untuk menjaga minat investor asing tetap tinggi, BI terus memperkuat insentif lindung nilai (hedging) valuta asing.
Melalui penyediaan instrumen seperti swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), BI berupaya memberikan rasa aman bagi investor dalam mengelola risiko nilai tukar. Hal ini diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus memastikan aliran modal asing tetap masuk ke dalam pasar keuangan domestik secara sehat.






