Aguan Gigit Jari! Proyek Rp65 Triliun di PIK 2 Dicoret dari PSN

Renita

Aguan Gigit Jari! Proyek Rp65 Triliun di PIK 2 Dicoret dari PSN

Poros Informasi – Kabar mengejutkan datang dari dunia investasi! Proyek ambisius Tropical Coastland di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang digadang-gadang sebagai destinasi wisata hijau masa depan, resmi dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini tentu menjadi pukulan telak bagi sang pengembang, taipan Aguan, dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai kelanjutan proyek senilai Rp65 triliun tersebut.

Proyek Impian Berbasis Wisata Hijau

 Aguan Gigit Jari! Proyek Rp65 Triliun di PIK 2 Dicoret dari PSN
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Proyek Tropical Coastland, yang berlokasi di Provinsi Banten, sebelumnya ditetapkan sebagai PSN di era pemerintahan Presiden Jokowi. Konsepnya adalah pengembangan kawasan hijau dan eco-city seluas 1.756 hektare di PIK 2. Tujuannya tak lain adalah menciptakan destinasi pariwisata baru yang menarik wisatawan dengan konsep ramah lingkungan.

Harapan Ekonomi yang Pupus?

Proyek ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik. Lebih dari itu, Tropical Coastland diharapkan mampu menyerap ribuan tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung. Estimasi menyebutkan sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda akan terserap dalam proyek ini. Selain itu, konektivitas dengan Jalan Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg yang sudah mulai dibangun sejak 2023, diharapkan semakin meningkatkan daya tarik kawasan PIK 2.

Mengapa Dicoret dari PSN?

Keputusan penghapusan proyek Tropical Coastland dari daftar PSN tentu menimbulkan pertanyaan besar. Belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai alasan di balik pencoretan ini. Namun, spekulasi bermunculan, mulai dari perubahan prioritas pembangunan hingga masalah perizinan dan dampak lingkungan. Yang jelas, keputusan ini akan berdampak signifikan terhadap kelanjutan proyek dan iklim investasi di sektor properti dan pariwisata.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar