Poros Informasi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak wacana pengampunan pajak (tax amnesty) jilid berikutnya. Penolakan ini didasari kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut justru akan menjadi "karpet merah" bagi para pengemplang pajak untuk terus melakukan praktik kecurangan.
Menkeu Purbaya: Amnesti Pajak Kirim Pesan Negatif!

Purbaya menilai, jika tax amnesty dilakukan secara berkala, hal itu akan mengirimkan sinyal yang salah kepada para wajib pajak. "Pesan yang diterima adalah: ‘Kibuli saja pajaknya sekarang, toh nanti juga diputihkan’," ujarnya, menekankan potensi rusaknya integritas sistem perpajakan.
Fokus Penegakan Hukum, Bukan Pengampunan
Menurutnya, tax amnesty bukanlah solusi yang tepat jika dilakukan berulang kali. Purbaya lebih mendorong pemerintah untuk fokus pada penegakan hukum yang konsisten dan menjalankan program perpajakan secara optimal.
"Jalankan program pajak yang betul, kumpulkan pajak dengan benar, dan hukum mereka yang melakukan kesalahan," tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya memberikan perlakuan yang baik kepada para pembayar pajak yang patuh.
Purbaya menambahkan, daripada terus memberikan pengampunan, pemerintah sebaiknya fokus pada pengelolaan anggaran yang baik dan membelanjakannya secara efektif untuk kepentingan negara dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pajak akan meningkat secara berkelanjutan.






