Poros Informasi – Jakarta – Sebuah fenomena mengejutkan terkuak dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Kementerian Sosial (Kemensos) mengidentifikasi adanya indikasi "demotivasi" di kalangan penerima, di mana jutaan warga terbukti telah menikmati fasilitas ini dalam jangka waktu yang terlampau panjang, bahkan hingga belasan tahun. Evaluasi internal Kemensos mencatat, sekitar 4,5 juta penduduk telah menerima bansos selama lebih dari lima tahun, dengan angka mencengangkan 36.460 di antaranya bahkan berstatus penerima selama lebih dari 18 tahun.
Menguak Akar Masalah: Demotivasi dan Kesenjangan Akses

Fenomena ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari potensi masalah struktural yang dapat menghambat efektivitas program kesejahteraan sosial. Tenaga Ahli Kemensos, Andi Kurniawan, menegaskan bahwa durasi penerimaan yang berlebihan ini berisiko menutup akses bagi kelompok masyarakat rentan lainnya yang seharusnya menjadi prioritas utama. "Jadi, by design, exclusion value-nya memang sangat tinggi," ujar Andi dalam sebuah Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia, Jumat (11/9/2026). Ia menambahkan, kelompok seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat terlantar seringkali terpinggirkan karena keterbatasan kuota dalam basis data yang ada. Situasi ini menciptakan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya yang terbatas.
Solusi Strategis: Data Tunggal untuk Keadilan Sosial
Menyikapi urgensi persoalan ini, pemerintah bergerak cepat dengan melakukan konsolidasi basis data. Melalui implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, diharapkan distribusi bansos dapat kembali tepat sasaran. DTSEN dirancang untuk memverifikasi ulang kelayakan setiap penerima, memastikan bahwa bantuan benar-benar mengalir kepada mereka yang paling membutuhkan, sekaligus menata ulang sistem penyaluran agar lebih efisien dan adil. Ini merupakan langkah fundamental untuk merestrukturisasi arsitektur jaring pengaman sosial nasional.
Kegagalan Sistem Lama: Bansos Salah Sasaran
Sebelum era DTSEN, penyaluran bansos masih mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kerap menunjukkan anomali dan ketidaktepatan sasaran. Data internal menunjukkan bahwa pada kuartal I-2025, program-program vital seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako justru meluas hingga menyentuh kelompok desil atas. Bahkan, sekitar 64.000 penerima tercatat berada pada desil 10, yang secara ekonomi jauh lebih mapan dibandingkan target ideal. Padahal, prinsip dasar penyaluran bansos adalah memprioritaskan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yakni kelompok desil 1 hingga desil 4. "Harus yang menerima bansos secara logik mereka yang paling dibutuhkan yaitu desil 1, 2, 3, 4," tegas Agus, menekankan pentingnya akurasi data dan keberpihakan pada kelompok rentan demi tercapainya keadilan sosial.
Upaya reformasi data ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran bansos benar-benar berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang efektif, bukan justru menciptakan ketergantungan atau menghambat mobilitas sosial ke atas. Dengan DTSEN, harapan untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan yang lebih baik di masa depan semakin terbuka lebar, sekaligus mengembalikan fungsi bansos sebagai instrumen pengentasan kemiskinan yang berdaya guna.






