Bos Investree Ditangkap! Ini 5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasusnya

Renita

Bos Investree Ditangkap! Ini 5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasusnya

Poros Informasi – Drama kasus Investree memasuki babak baru. Asharyanto Gunadi (AAG), mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya yang sempat buron, kini telah berhasil ditangkap dan ditahan di Indonesia. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian RI, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Fakta-Fakta Krusial di Balik Penangkapan Bos Investree

 Bos Investree Ditangkap! Ini 5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasusnya
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Penangkapan AAG menjadi titik terang dalam kasus yang telah lama bergulir. Berikut beberapa fakta penting yang perlu Anda ketahui:

1. Jadi Buronan Sejak November 2024

AAG telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2024 dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Status buron ini menjadi perhatian serius OJK dan aparat penegak hukum.

2. Investree Dibubarkan dan dalam Proses Likuidasi

OJK telah resmi membubarkan Investree. Saat ini, perusahaan tengah menjalani proses likuidasi aset. Tim Likuidasi yang dibentuk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bertugas menyelesaikan hak dan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Aset Investree dalam Penyelidikan

Nilai aset Investree yang tersisa saat ini sedang didalami oleh Tim Likuidasi. Proses ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kewajiban perusahaan.

4. Sempat Jadi CEO di Qatar

Kasus ini semakin rumit ketika AAG diketahui menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di JTA Investree Doha Consultancy, Qatar. OJK menyayangkan pemberian izin tersebut, mengingat status hukum AAG di Indonesia. OJK menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait di dalam dan luar negeri untuk menindaklanjuti hal ini.

5. Penyebab Utama Kejatuhan Investree

Investree, yang dulunya merupakan salah satu pionir fintech lending di Indonesia, mengalami tekanan keuangan yang signifikan. Hal ini memicu keluhan dari para lender terkait pengembalian dana. Tekanan keuangan ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan Investree harus mengakhiri operasionalnya.

OJK terus berupaya untuk menuntaskan kasus Investree dan memastikan hak-hak konsumen terlindungi. Proses hukum terhadap AAG diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar