Poros Informasi – Kabar mengejutkan datang dari sektor energi nasional. PT Pertamina Patra Niaga, sebagai penyedia utama bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, resmi melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah produk BBM non-subsidi mereka di awal September 2026. Kenaikan ini berlaku efektif mulai tanggal 1 dan 2 September, memicu perhatian publik, terutama para pengguna kendaraan yang mengandalkan jenis BBM tersebut.
Kenaikan Harga Beruntun di Awal Bulan

Penyesuaian harga ini tidak terjadi serentak untuk semua jenis BBM non-subsidi. Pada 1 September 2026, Pertamina menaikkan harga untuk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Sehari berselang, giliran Pertamax Green 95 yang mengalami kenaikan harga pada 2 September 2026. Langkah ini mencerminkan dinamika pasar energi global yang terus bergejolak, yang turut mempengaruhi komponen harga BBM di dalam negeri.
Rincian Perubahan Harga BBM Non-Subsidi
Berikut adalah daftar lengkap perubahan harga BBM non-subsidi yang berlaku di wilayah Jakarta dan sekitarnya, yang mulai efektif pada awal September 2026:
- Pertamax Turbo: Harga melambung dari Rp18.300 menjadi Rp19.600 per liter, atau naik sebesar Rp1.300.
- Dexlite: Mengalami kenaikan signifikan dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter, dengan selisih Rp4.000.
- Pertamina Dex: Juga melonjak dari Rp21.150 menjadi Rp25.200 per liter, naik Rp4.050.
- Pertamax Green 95: Harga baru ditetapkan Rp19.150 per liter, naik Rp2.550 dari harga sebelumnya Rp16.600 per liter.
Subsidi Tetap Aman, Pertamax Stabil
Di tengah gejolak harga BBM non-subsidi, ada kabar baik bagi mayoritas masyarakat. Pertamina menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dibanderol Rp10.000 per liter, sementara Biosolar stabil di angka Rp6.800 per liter. Begitu pula dengan Pertamax, yang meskipun merupakan BBM non-subsidi, harganya tetap dipertahankan pada Rp15.950 per liter, memberikan sedikit kelegaan bagi pengguna setia jenis BBM ini di tengah tren kenaikan.
Rasionalisasi Harga dan Komitmen Pertamina
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan langkah yang mengacu pada formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Penyesuaian harga dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah, dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta faktor relevan lainnya termasuk tingkat daya beli masyarakat pengguna BBM tersebut," ujar Kitty, seperti dikutip oleh porosinformasi.co.id.
Kitty juga menegaskan komitmen Pertamina Patra Niaga untuk senantiasa menjaga kualitas produk dan memberikan layanan terbaik kepada konsumen, meskipun terjadi penyesuaian harga. Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan produk BBM yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan mereka guna mencapai performa mesin yang optimal dan efisien, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas energi nasional. Dinamika harga BBM non-subsidi ini akan terus menjadi sorotan, mengingat perannya yang vital dalam roda perekonomian.






