Poros Informasi – Pemerintah tengah menyiapkan langkah masif guna memastikan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2027 mendatang. Menyadari tantangan geografis dan keterbatasan teknologi di berbagai wilayah, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan akan mengerahkan personel TNI, Polri, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pendataan langsung ke lapangan.
Langkah strategis ini diambil untuk menjangkau lapisan masyarakat yang selama ini sulit tersentuh oleh sistem digital, terutama mereka yang menetap di wilayah pelosok atau daerah terpencil yang minim akses teknologi.

Strategi Jemput Bola di Wilayah Terpencil
Digitalisasi sistem bantuan sosial memang menjadi prioritas pemerintah, namun Luhut mengakui adanya celah besar terkait kesiapan perangkat digital di tengah masyarakat. Banyak warga di pelosok yang belum memiliki ponsel pintar (smartphone) atau akses internet yang memadai untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.
"TNI, Polri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga ASN akan turun langsung ke gunung-gunung dan kampung-kampung yang sulit dijangkau. Mereka akan membantu masyarakat yang tidak memiliki perangkat teknologi untuk tetap terdata," ujar Luhut saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Mengatasi Celah Data Kependudukan
Berdasarkan data terbaru, cakupan penduduk yang telah terdaftar di Dukcapil saat ini baru mencapai angka 98 persen dari total populasi. Artinya, masih ada 2 persen penduduk yang belum masuk dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
Keterlibatan aparat negara ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses pendataan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen kurasi untuk memastikan bantuan negara tepat sasaran dan tidak salah sasaran.
Selain aparat keamanan dan ASN, pemerintah juga membuka peluang bagi masyarakat umum untuk berperan sebagai agen pendataan di lingkungan tempat tinggal mereka. Pemerintah berencana menyediakan platform khusus yang memudahkan verifikasi data masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Target Implementasi Sistem Digital 2027
Gerakan nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden ini direncanakan akan berlangsung secara intensif hingga akhir tahun 2026. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh data penduduk, hingga ke level RT, sudah terverifikasi dengan akurat.
"Kami menargetkan seluruh proses pendataan selesai pada akhir tahun 2026. Pada kuartal pertama dan kedua tahun 2027, kami akan mulai melakukan uji coba penyaluran bansos melalui sistem digital sepenuhnya," tegas Luhut.
Dengan integrasi data yang lebih solid melalui keterlibatan lintas sektoral—termasuk Kementerian Agama dan penyuluh pertanian—pemerintah optimis transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial akan meminimalisir kebocoran anggaran dan meningkatkan efisiensi distribusi bantuan di seluruh Indonesia.






