Nasib Energi Nasional: RUU Migas Target Rampung Oktober!

Renita

Nasib Energi Nasional: RUU Migas Target Rampung Oktober!

Poros Informasi – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memacu langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum sektor energi nasional. Fokus utama saat ini adalah percepatan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang diproyeksikan selesai pada 22 Oktober 2026.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres). Surat tersebut menjadi mandat penting bagi penunjukan perwakilan pemerintah dalam proses pembahasan regulasi bersama parlemen guna memastikan kepentingan negara terakomodasi dengan baik.

Nasib Energi Nasional: RUU Migas Target Rampung Oktober!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Akselerasi Konsolidasi Antarlembaga

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa saat ini jajarannya sedang bekerja ekstra keras melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L). Hal ini dilakukan agar draf DIM yang disusun memiliki kualitas yang komprehensif dan tidak menyisakan celah hukum di masa depan.

"Target kami adalah tanggal 22 Oktober, dokumen DIM ini sudah bisa diserahkan oleh pemerintah kepada Presiden. Saat ini, fokus utama kami adalah mengejar waktu untuk konsolidasi antarkementerian/lembaga dalam rangka penyiapan materi tersebut," ujar Yuliot saat memberikan keterangan kepada media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/10/2026).

Target Pengundangan Sebelum Akhir Tahun

Pemerintah menaruh harapan besar agar proses legislasi ini tidak hanya berhenti pada tahap penyusunan draf, tetapi juga dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Yuliot menekankan pentingnya efisiensi waktu agar payung hukum baru ini dapat segera diundangkan sebelum memasuki pergantian tahun 2026.

Mengingat RUU Migas ini merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian ESDM berkomitmen untuk mengikuti seluruh mekanisme formal yang berlaku di parlemen. Hal ini mencakup proses pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kami akan mengikuti proses yang ada. Karena ini RUU inisiatif DPR, maka pemerintah menyiapkan DIM, kemudian akan ada mekanisme pembahasan yang menyesuaikan dengan prosedur di parlemen," tambahnya.

Optimisme tinggi menyelimuti pihak kementerian. Dengan koordinasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, diharapkan regulasi strategis yang akan mengatur tata kelola energi nasional ini dapat tuntas dalam tahun berjalan, memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri migas, serta memperkuat ketahanan energi Indonesia di tengah dinamika global.

Baca Juga

Ikuti Kami

[addtoany]

Tags

Tinggalkan komentar