Revolusi Langit RI: Pesawat Wajib ‘Minum’ Minyak Nabati 2027, Harga Tiket Ikut Terbang?

Renita

Poros Informasi – Pemerintah Indonesia tengah mengukir sejarah baru dalam industri penerbangan dengan mewajibkan penggunaan bahan bakar avtur campuran minyak nabati, atau Sustainable Aviation Fuel (SAF), sebesar 1 persen mulai tahun 2027. Kebijakan ambisius ini, yang diumumkan oleh Kementerian Perhubungan, bertujuan untuk mendorong keberlanjutan lingkungan, namun sekaligus memunculkan pertanyaan besar mengenai implikasi ekonominya terhadap maskapai dan, pada akhirnya, harga tiket pesawat yang harus ditanggung konsumen.

Mandat Hijau Penerbangan Nasional

Revolusi Langit RI: Pesawat Wajib 'Minum' Minyak Nabati 2027, Harga Tiket Ikut Terbang?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan, Sokhib Al Rokhman, mengungkapkan bahwa roadmap penggunaan SAF ini telah disusun matang. Target awal 1 persen campuran nabati dengan avtur konvensional akan diterapkan secara bertahap, khususnya untuk penerbangan internasional. "Ini adalah langkah awal yang penting menuju penerbangan yang lebih ramah lingkungan dan sejalan dengan komitmen global," ujar Sokhib dalam Rapat Umum Anggota (RUA) INACA Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (8/7/2026), seperti dikutip dari porosinformasi.co.id.

Secara teknis, Sokhib meyakini bahwa mesin pesawat modern saat ini sudah kompatibel untuk mengonsumsi campuran SAF 1 persen tanpa kendala berarti. Hal ini meredakan kekhawatiran awal terkait adaptasi teknologi. Namun, tantangan krusial berikutnya adalah memastikan ketersediaan pasokan bahan bakar ini dari PT Pertamina, sebagai penyedia utama. Aspek logistik dan kapasitas produksi Pertamina menjadi sorotan utama dalam keberhasilan implementasi kebijakan ini, mengingat kebutuhan avtur yang masif.

Uji Coba Sukses dan Ketersediaan Infrastruktur

Sebelumnya, uji coba SAF 1 persen telah berhasil dilakukan oleh maskapai Pelita Air untuk rute domestik, menunjukkan hasil yang positif dan meyakinkan. Keberhasilan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperluas penerapannya ke seluruh maskapai pada tahun 2027. Rencananya, pasokan SAF akan tersedia di dua bandara internasional utama Indonesia, yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, menandai kesiapan infrastruktur awal untuk mendukung transisi ini.

Tantangan Ekonomi di Balik Inovasi Hijau

Di sisi lain, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyambut baik inisiatif keberlanjutan ini, namun tidak menampik adanya ganjalan signifikan yang perlu diatasi. Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menegaskan bahwa persoalan teknis mesin bukan lagi menjadi hambatan utama. "Tantangan sesungguhnya terletak pada aspek ekonomi," kata Denon. Harga SAF yang cenderung lebih mahal dibandingkan avtur konvensional berpotensi menjadi beban tambahan yang substansial bagi operasional maskapai.

Kenaikan biaya bahan bakar ini, yang merupakan komponen terbesar dalam struktur biaya maskapai, dikhawatirkan dapat memicu penyesuaian harga tiket. Industri penerbangan yang masih dalam tahap pemulihan pasca-pandemi harus mempertimbangkan dengan cermat bagaimana mengelola biaya tambahan ini tanpa membebani konsumen secara berlebihan, sekaligus menjaga daya saing di pasar global. Kolaborasi erat antara pemerintah, Pertamina, dan maskapai menjadi kunci untuk mencari solusi mitigasi dampak ekonomi ini, demi mewujudkan penerbangan yang lebih hijau tanpa mengorbankan aksesibilitas dan keterjangkauan.

Baca Juga

Ikuti Kami

[addtoany]

Tags

Tinggalkan komentar