Rp5,3 Miliar Melayang! OJK Sikat Influencer Saham BVN, Ini Modusnya!

Renita

Rp5,3 Miliar Melayang! OJK Sikat Influencer Saham BVN, Ini Modusnya!

Poros Informasi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia. Kali ini, seorang influencer saham yang cukup dikenal, Belvin Tannadi, harus menelan pil pahit berupa denda fantastis senilai Rp5,35 miliar. Sanksi ini dijatuhkan setelah ia terbukti melakukan praktik manipulasi harga saham, atau yang lazim disebut "goreng saham," pada beberapa emiten. Tindakan tegas regulator ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap aktivitas di pasar modal, termasuk yang melibatkan figur publik di media sosial, akan terus diperketat demi menciptakan iklim investasi yang adil dan transparan.

Sanksi Tegas OJK untuk Pelaku Manipulasi Pasar

Rp5,3 Miliar Melayang! OJK Sikat Influencer Saham BVN, Ini Modusnya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Keputusan OJK untuk menjatuhkan denda sebesar Rp5,35 miliar kepada Belvin Tannadi, yang juga dikenal dengan inisial BVN, bukanlah tanpa dasar. Hasil pemeriksaan mendalam oleh regulator pasar modal menemukan adanya pelanggaran serius terkait manipulasi harga. Pelanggaran ini dilakukan melalui penyebaran informasi yang menyesatkan di platform media sosial serta serangkaian transaksi mencurigakan sepanjang periode 2021 hingga pertengahan 2022.

Emiten yang menjadi sasaran praktik culas ini antara lain PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), PT MD Pictures Tbk (FILM), dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML). Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (20/2/2026), menegaskan bahwa BVN melakukan order beli dan jual menggunakan beberapa rekening efek nominee. "Aktivitas ini menyebabkan adanya pembentukan harga saham yang tidak wajar," ujarnya, menggarisbawahi dampak negatif terhadap mekanisme pasar yang sehat.

Jejak Digital dan Rekening Nominee: Modus Operasi BVN

Modus operandi yang digunakan BVN terbilang canggih namun melanggar etika dan regulasi pasar. Ia memanfaatkan sejumlah rekening efek untuk menempatkan order beli dan jual secara terstruktur, menciptakan ilusi permintaan dan penawaran yang tidak mencerminkan kondisi pasar sebenarnya. Taktik ini bertujuan untuk memanipulasi harga, memberikan kesan semu tentang aktivitas perdagangan, dan pada akhirnya berpotensi memengaruhi keputusan investasi para pengikutnya.

Lebih lanjut, BVN juga diketahui aktif menyebarkan informasi atau prediksi harga saham di media sosialnya, termasuk rencana pembelian saham tertentu. Ironisnya, pada saat yang bersamaan, ia justru melakukan transaksi yang memanfaatkan reaksi para pengikutnya terhadap informasi tersebut. Ini adalah bentuk pump and dump modern yang memanfaatkan platform digital untuk memengaruhi sentimen investor ritel, di mana harga saham didorong naik melalui promosi yang berlebihan, kemudian pelaku menjual sahamnya saat harga mencapai puncaknya, meninggalkan kerugian bagi investor yang mengikuti.

Penegakan Hukum Pasar Modal: Pelajaran Penting bagi Investor

Tindakan BVN ini jelas melanggar ketentuan fundamental dalam Undang-Undang Pasar Modal, khususnya Pasal 90, 91, dan 92, yang kini telah diperkuat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPPSK). Pasal-pasal ini secara tegas melarang segala bentuk manipulasi pasar yang dapat merugikan investor dan integritas pasar. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana, menunjukkan keseriusan regulator dalam menjaga keadilan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan praktik serupa. OJK berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan pasar modal beroperasi secara adil dan transparan. Bagi investor, kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya melakukan analisis mandiri dan tidak serta-merta mengikuti rekomendasi dari pihak mana pun, termasuk influencer saham, tanpa verifikasi mendalam. Kehati-hatian, riset yang komprehensif, dan pemahaman akan risiko adalah kunci dalam berinvestasi di pasar modal yang dinamis dan penuh tantangan. OJK akan terus mengawasi setiap gerak-gerik di pasar untuk melindungi kepentingan publik dan menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar