Rupiah Bakal Hilang 3 Nol? Menkeu Siapkan Kejutan Ini!

Renita

Rupiah Bakal Hilang 3 Nol? Menkeu Siapkan Kejutan Ini!

Poros Informasi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan langkah besar untuk menyederhanakan nilai mata uang Rupiah melalui redenominasi. Kebijakan ini akan memangkas tiga angka nol di belakang setiap nominal Rupiah, sehingga Rp1.000 akan menjadi Rp1.

Redenominasi Rupiah: Apa Artinya?

 Rupiah Bakal Hilang 3 Nol? Menkeu Siapkan Kejutan Ini!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Dalam konteks ini, pemerintah berencana menghilangkan tiga angka nol pada Rupiah. Tujuannya adalah untuk membuat transaksi lebih efisien dan meningkatkan kepercayaan terhadap Rupiah.

Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Kapan Redenominasi Dilakukan?

Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) akan diselesaikan pada tahun 2027. RUU ini menjadi landasan hukum untuk melaksanakan redenominasi Rupiah.

Mengapa Redenominasi Diperlukan?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi:

  1. Meningkatkan efisiensi perekonomian dan daya saing nasional.
  2. Menjaga kesinambungan perkembangan ekonomi.
  3. Mempertahankan stabilitas nilai Rupiah dan daya beli masyarakat.
  4. Meningkatkan kredibilitas Rupiah di mata internasional.

Selain redenominasi, Kemenkeu juga tengah memproses RUU lain yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029, antara lain RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, dan RUU tentang Penilai.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar