Poros Informasi – Pergerakan likuiditas di pasar uang Indonesia menunjukkan tren perlambatan yang cukup signifikan pada kuartal ketiga tahun 2026. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), instrumen Uang Primer (M0) Adjusted mencatatkan pertumbuhan yang tidak secepat periode sebelumnya.
Penurunan Laju Pertumbuhan Likuiditas Nasional

Data otoritas moneter menunjukkan bahwa Uang Primer (M0) Adjusted pada September 2026 tumbuh sebesar 9,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Jika menilik ke belakang, angka ini menunjukkan penurunan tajam dibandingkan capaian pada bulan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 16,3 persen (yoy).
Secara nominal, total uang primer yang beredar dalam skema adjusted ini mencapai angka Rp2.353,1 triliun. Fenomena melambatnya pertumbuhan ini menjadi perhatian penting bagi para pelaku pasar dalam memantau arah kebijakan moneter ke depan.
Komponen Utama Penggerak Uang Primer
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa dinamika angka tersebut dipicu oleh dua faktor utama dalam struktur uang primer.
"Perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan uang kartal yang diedarkan sebesar 11,8 persen (yoy) serta pertumbuhan giro bank umum di Bank Indonesia adjusted yang berada di level 3,9 persen (yoy)," ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Rabu (7/10/2026).
Memahami Mekanisme M0 Adjusted
Penting bagi para analis dan pelaku ekonomi untuk memahami bahwa angka M0 Adjusted ini bukanlah angka mentah. Indikator ini telah melalui proses penyesuaian untuk mengisolasi dampak dari kebijakan pemberian insentif likuiditas atau pengendalian moneter adjusted.
Secara teknis, Uang Primer (M0) adjusted menggambarkan perkembangan uang primer dengan mengeliminasi dampak penurunan giro bank di Bank Indonesia yang disebabkan oleh pemberian insentif likuiditas kepada perbankan.
Dalam perhitungannya, Uang Primer Adjusted merupakan hasil penyesuaian nominal giro bank berdasarkan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) yang dikalikan dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada setiap periode berjalan. Hal ini dilakukan agar gambaran likuiditas yang terlihat benar-benar mencerminkan kondisi riil di tengah intervensi kebijakan moneter yang sedang berjalan.






