Target Baru Menhub: Standar Ketat untuk Operator Transportasi!

Renita

Target Baru Menhub: Standar Ketat untuk Operator Transportasi!

Poros Informasi – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa aspek keselamatan tidak boleh ditawar dalam industri transportasi nasional. Dalam pernyataan terbarunya, ia menekankan bahwa keselamatan harus menjadi fondasi utama dan prioritas tertinggi di setiap moda transportasi yang melayani masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan akan sistem transportasi yang lebih aman, terukur, dan memiliki standar operasional yang jelas bagi seluruh penyelenggara jasa.

Target Baru Menhub: Standar Ketat untuk Operator Transportasi!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Memperketat Pengawasan dan Standar Operasional

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kini tengah menggencarkan penguatan regulasi guna menekan angka kecelakaan di sektor transportasi. Strategi yang diterapkan mencakup pengawasan ketat di lapangan, audit terhadap operator, hingga tindakan tegas bagi pihak yang melanggar aturan keselamatan.

"Kami terus memperkuat aturan dan standar keselamatan. Pemeriksaan di lapangan serta pengawasan terhadap operator hingga penindakan terhadap pelanggaran terus kami tingkatkan," ungkap Dudy pada Sabtu (3/10/2026).

Menurutnya, dengan adanya pengawasan yang intensif, seluruh penyelenggara transportasi diharapkan dapat bekerja dalam koridor standar yang jelas, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir secara signifikan.

Inovasi Aturan: Asesmen bagi Jajaran Direksi dan Komisaris

Salah satu terobosan yang tengah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan adalah penyusunan formulasi aturan baru dalam pengelolaan transportasi publik. Menariknya, aturan ini tidak hanya menyasar aspek teknis kendaraan, tetapi juga menyentuh aspek manajerial di tingkat tertinggi perusahaan.

Dudy merencanakan adanya kewajiban asesmen bagi para pengelola transportasi publik, mulai dari jajaran direksi hingga komisaris. Model ini mengadopsi sistem yang telah diterapkan pada lembaga keuangan, di mana setiap pemegang kendali harus melalui proses penilaian kompetensi yang ketat.

"Kami ingin memastikan bahwa penyelenggara atau perusahaan benar-benar memahami dan mengerti aspek keselamatan. Karena kita bertanggung jawab langsung terhadap masyarakat yang menggunakan layanan tersebut," jelas Menhub.

Fokus Khusus pada Keamanan Angkutan Laut dan Barang Berat

Selain transportasi darat dan udara, perhatian khusus juga diberikan pada sektor transportasi laut. Menhub Dudy memberikan instruksi tegas terkait pengangkutan barang, terutama untuk kategori barang berat yang memiliki risiko tinggi di laut.

Ia telah menginstruksikan operator kapal besar seperti PT Pelni, PT Pelindo, dan PT ASDP Indonesia Ferry untuk memperketat pengawasan terhadap angkutan kendaraan barang. Langkah preventif ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap muatan berat yang diangkut telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan, guna mencegah terjadinya kecelakaan laut yang fatal.

Baca Juga

Ikuti Kami

[addtoany]

Tags

Tinggalkan komentar