Terungkap! Kadar Emas Batangan Tak Selalu 100% Murni

Renita

Poros Informasi – Di tengah gejolak pasar komoditas dan daya tarik investasi logam mulia, satu pertanyaan mendasar seringkali muncul di benak para investor dan konsumen: apakah emas batangan yang kita kenal benar-benar memiliki kemurnian 100 persen? Realitasnya, persepsi umum ini sedikit berbeda dengan standar industri.

Membongkar Mitos Kemurnian Emas Batangan

Terungkap! Kadar Emas Batangan Tak Selalu 100% Murni
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Emas batangan, yang seringkali menjadi pilihan utama untuk investasi dan penyimpanan nilai, ternyata tidak selalu mencapai angka kemurnian absolut 100 persen. Meskipun secara populer disebut sebagai "emas murni," produk-produk yang diperdagangkan di pasar global umumnya memiliki kadar kemurnian antara 99,9 persen hingga 99,99 persen. Angka ini, dalam terminologi standar industri, sudah dikategorikan sebagai tingkat kemurnian yang sangat tinggi.

Para ahli metalurgi menjelaskan bahwa mencapai kemurnian 100 persen secara teknis sangat sulit, bahkan nyaris tidak mungkin dalam skala komersial, mengingat proses pemurnian logam yang selalu menyisakan jejak elemen lain dalam kadar yang sangat mikroskopis. Oleh karena itu, standar industri telah menetapkan ambang batas yang realistis untuk mendefinisikan "emas murni."

Skala Pengukuran dan Standar Industri Global

Untuk mengukur tingkat kemurnian emas, industri menggunakan skala millesimal fineness, yang merepresentasikan jumlah bagian emas murni per 1.000 bagian total berat logam. Sebagai contoh, emas dengan kadar 99,9 persen akan ditandai dengan angka 999 atau 0.999, dan inilah yang secara luas dikenal sebagai emas 24 karat.

Secara global, standar kemurnian emas murni yang diterima secara luas seringkali merujuk pada kadar sekitar 999,9 atau 99,99 persen. London Bullion Market Association (LBMA), otoritas yang menetapkan tolok ukur perdagangan emas batangan dunia, juga mengadopsi standar ini. Melalui program "Good Delivery" mereka, LBMA menetapkan kriteria ketat untuk emas batangan yang dapat diperdagangkan di pasar internasional, meliputi tidak hanya kadar kemurnian, tetapi juga berat dan kualitas manufaktur.

Standar Kemurnian Emas di Indonesia

Di kancah domestik, Indonesia memiliki standar kemurnian emas yang diatur dalam SNI 8880:2020. Berdasarkan ketentuan ini, emas yang dikategorikan sebagai "emas murni" umumnya ditetapkan pada kadar sekitar 99,99 persen. Sementara itu, emas 24 karat, yang sering menjadi patokan, berada dalam rentang kemurnian 99,90 persen hingga 99,98 persen. Ini menunjukkan adanya sedikit variasi dalam definisi 24 karat antara standar internasional dan nasional, meskipun keduanya tetap mengacu pada tingkat kemurnian yang sangat tinggi.

Mengapa Emas Murni Tidak Ideal untuk Perhiasan?

Karakteristik fisik emas murni, yang kaya akan kandungan logam mulia ini, membuatnya berbeda secara signifikan dari paduan emas. Emas murni dikenal sangat lunak dan mudah dibentuk. Sifat ini, meskipun menguntungkan dalam proses manufaktur tertentu, menjadikannya kurang praktis dan rentan terhadap kerusakan jika digunakan sebagai perhiasan sehari-hari.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan kekuatan, kekerasan, dan daya tahan perhiasan, emas murni seringkali dicampur atau dipadukan dengan logam lain seperti perak, tembaga, atau paladium. Penambahan logam-logam ini secara otomatis akan menurunkan kadar kemurnian emas dalam perhiasan tersebut dibandingkan dengan emas batangan murni, menghasilkan variasi karat seperti 22K, 18K, atau 14K yang lebih cocok untuk penggunaan sehari-hari.

Pemahaman mendalam mengenai kadar kemurnian emas ini krusial bagi investor dan konsumen. Dengan mengetahui standar yang berlaku, baik secara internasional maupun nasional, keputusan investasi atau pembelian perhiasan dapat dilakukan dengan lebih bijak dan terinformasi, memastikan nilai yang diperoleh sesuai dengan ekspektasi.

Baca Juga

Ikuti Kami

[addtoany]

Tags

Tinggalkan komentar