Poros Informasi – Kabar gembira bagi pekerja di Indonesia! Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 dikabarkan akan kembali dicairkan pada kuartal III dan IV tahun ini. Informasi ini mengemuka setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tengah mengkaji keberlanjutan program tersebut, menyusul keberhasilan penyaluran pada kuartal II.
BSU 2025: Lanjutan Program Stimulus Pemerintah

Rincian BSU dan Penyalurannya
Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, mengungkapkan bahwa program BSU kemungkinan besar akan berlanjut. "BSU sepertinya akan terus berjalan karena pelaksanaannya efektif. Jadi akan dilanjutkan pada triwulan III dan IV," ujarnya. Sebagai informasi, BSU merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja dan buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi, seperti inflasi. Setiap penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Pada periode Juni-Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan dana BSU mencapai Rp10,72 triliun kepada 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Angka ini menunjukkan cakupan yang luas dari program tersebut.
Stimulus Fiskal Jelang Natal dan Tahun Baru
Kemenkeu juga tengah mempersiapkan paket stimulus fiskal menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Menurut Riznaldi, pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil di kisaran 5 persen, salah satunya melalui pemberian stimulus dan insentif fiskal. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Anggaran Stimulus Kuartal III-2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran stimulus sebesar Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025 untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas. Besarnya anggaran yang dialokasikan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya rencana pencairan BSU di kuartal III dan IV, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan BSU akan diumumkan oleh pemerintah nantinya.






