Poros Informasi – Dinamika seleksi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin menarik perhatian publik dan pelaku pasar. Di tengah spekulasi yang beredar luas, Menteri Keuangan Purbaya Sadewa, yang juga memimpin Panitia Seleksi (Pansel), secara tegas menyatakan bahwa dua nama besar yang santer disebut-sebut, yakni Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, belum tercantum dalam daftar awal calon.
Spekulasi di Balik Bursa Calon Komisioner OJK

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara pada Jumat (13/2/2026). Ia secara lugas membantah rumor keterlibatan Misbakhun dalam kontestasi ini. "Yang saya tahu, itu (Misbakhun) enggak ada (di daftar ADK OJK)," ujarnya, menepis spekulasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan di kalangan parlemen dan media.
Tak hanya Misbakhun, nama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menjadi sorotan. Purbaya mengungkapkan bahwa hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai minat Suahasil untuk mengikuti seleksi. "Yang Kemenkeu, saya pikir juga enggak ada. Pak Suahasil katanya ya? Saya belum ada laporan," kata Purbaya. Ia menambahkan, jika seorang pejabat sekelas Wamenkeu berencana mencalonkan diri, biasanya akan ada komunikasi awal atau laporan yang masuk kepadanya sebagai Ketua Pansel. Namun, komunikasi tersebut belum terjalin.
Transparansi dan Proses Seleksi yang Ketat
Meskipun demikian, Purbaya memastikan bahwa Pansel telah menerima beberapa nama kandidat lain yang telah mengajukan diri. Namun, identitas para calon tersebut masih dirahasiakan dari publik. "Sudah ada yang masuk, tapi belum diumumkan. Belum bisa diumumkan, kan masih masuk namanya," jelasnya. Proses seleksi ini memang memerlukan tahapan verifikasi dan pemenuhan persyaratan yang ketat sebelum nama-nama tersebut dapat diumumkan secara resmi.
Pentingnya peran OJK sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan menuntut agar proses seleksi Dewan Komisioner berlangsung transparan, akuntabel, dan menghasilkan figur-figur terbaik. Para anggota dewan komisioner terpilih nantinya akan memikul tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, melindungi konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap tahapan seleksi diawasi dengan cermat oleh berbagai pihak.
Dengan demikian, publik masih harus bersabar menanti pengumuman resmi dari Pansel terkait daftar lengkap calon anggota Dewan Komisioner OJK. Perkembangan selanjutnya dari proses seleksi ini akan terus menjadi perhatian utama bagi stabilitas dan kemajuan sektor keuangan Indonesia.






