Poros Informasi – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap gejolak harga komoditas pangan. Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kebayoran, Jakarta, pada Jumat (20/2/2026), Mentan Amran secara langsung mengecek kondisi pasar setelah menerima laporan signifikan mengenai lonjakan harga ayam dan bawang putih. Aksi ini tidak hanya berhasil menekan harga beberapa komoditas, tetapi juga mengungkap praktik penjualan minyak goreng rakyat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), memicu instruksi penindakan hukum.
Gerak Cepat Mentan Tanggapi Kenaikan Harga Pangan

Keresahan masyarakat terkait kenaikan harga pangan rupanya sampai ke telinga Mentan Amran saat memimpin rapat pagi itu. Laporan yang diterima menyebutkan harga ayam dan bawang putih melambung tinggi, membebani daya beli konsumen. "Kami tadi pagi sedang rapat, laporan datang ke kantor, mengatakan bahwa harga ayam naik, harga bawang putih naik," ungkap Amran, menggarisbawahi urgensi situasi yang berpotensi memicu inflasi.
Tanpa menunda, Amran segera mengkoordinasikan langkah strategis dengan jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), hingga Kapolres setempat. Koordinasi lintas sektoral ini membuahkan hasil instan. Harga ayam yang semula dilaporkan mencapai Rp40.000 per kilogram, kini terpantau turun drastis menjadi Rp25.000 per kilogram. Penurunan signifikan ini menunjukkan efektivitas intervensi cepat pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen, sekaligus memberikan sinyal kuat kepada para spekulan.
Temuan di Lapangan: Harga Bawang Putih Terkendali, MinyaKita Bermasalah
Saat sidak berlangsung, Mentan Amran juga secara langsung memverifikasi harga bawang putih. Komoditas yang sebelumnya dilaporkan mencapai Rp60.000 per kilogram ini, di lokasi sidak tercatat dijual seharga Rp38.000 per kilogram. Angka ini berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp40.000 per kilogram. "Setelah tiba kami di sini harganya di bawah HET, di bawah 40 ribu. Alhamdulillah, harganya tadi 38 ribu. Kami terima kasih pada pengusaha," ujar Amran, mengapresiasi para pedagang yang mematuhi ketentuan harga dan berkontribusi pada stabilitas ekonomi mikro.
Namun, tidak semua temuan berjalan mulus. Sorotan tajam jatuh pada minyak goreng rakyat merek MinyaKita. Produk yang seharusnya dijual dengan harga acuan Rp15.700 per liter, justru ditemukan dibanderol Rp19.000 per liter di pasaran. Disparitas harga yang mencolok ini mengindikasikan adanya praktik penimbunan atau penjualan di atas HET yang merugikan masyarakat luas. Mentan Amran langsung menginstruksikan agar kasus tersebut diproses hukum dan unit usaha terkait disegel. Meski demikian, ia secara tegas menekankan bahwa pengecer kecil tidak boleh menjadi sasaran penindakan, melainkan pihak-pihak yang bermain di tingkat distributor atau penimbun besar yang sengaja menciptakan kelangkaan dan kenaikan harga.
Komitmen Pengawasan dan Stabilitas Harga
Aksi Mentan Amran ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat dari praktik-praktik spekulatif yang merusak pasar. Pengawasan ketat terhadap rantai distribusi, mulai dari produsen hingga konsumen akhir, menjadi kunci untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar dan memastikan ketersediaan pasokan. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya untuk memastikan pasokan pangan aman, harga stabil, dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan rakyat. Langkah proaktif seperti sidak ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, demi menjaga ketahanan pangan nasional.






