Pasar Koja Digerebek! Satgas Ungkap ‘Trik’ Jual Ayam & Beras

Renita

Pasar Koja Digerebek! Satgas Ungkap 'Trik' Jual Ayam & Beras

Poros Informasi – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan baru-baru ini melancarkan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu sentra perdagangan tertua di Jakarta Utara, Pasar Koja Baru. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas harga serta kepatuhan pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk berbagai komoditas pokok. Namun, di balik upaya penertiban, Satgas menemukan sejumlah praktik penjualan yang menyimpang dari standar, khususnya pada komoditas ayam dan beras, yang berpotensi merugikan konsumen dan mengganggu transparansi pasar.

Mengurai Benang Kusut Standar Penjualan Pangan

Pasar Koja Digerebek! Satgas Ungkap 'Trik' Jual Ayam & Beras
Gambar Istimewa : img.okezone.com

AKBP Muhammad Ardila Amry, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang memimpin sidak tersebut, menjelaskan bahwa pengawasan ini krusial mengingat beberapa komoditas diatur ketat dalam HET dan HAP. "Tujuan kami adalah memastikan harga di tingkat pedagang sesuai dengan regulasi yang ada, demi menjaga daya beli masyarakat," ujar Ardila setelah kegiatan di Pasar Koja Baru, Kamis lalu.

Namun, pengawasan tersebut tidak luput dari temuan yang memerlukan atensi serius. Salah satunya adalah metode penjualan daging ayam ras. Satgas mendapati banyak pedagang masih menjual ayam secara per ekor, bukan berdasarkan satuan berat per kilogram sebagaimana mestinya. Ardila mencontohkan, "Harga acuan pembelian ayam ras itu maksimal Rp40.000 per kilogram. Tapi, pedagang menjualnya per ekor. Jika ditimbang, satu ekor ayam bisa mencapai satu setengah kilogram. Ini tentu menimbulkan ketidakjelasan harga bagi pembeli, karena harga per kilogramnya menjadi lebih tinggi dari HAP."

Situasi serupa juga teridentifikasi pada penjualan beras. Alih-alih menggunakan satuan liter yang merupakan standar penjualan beras, pedagang justru menjualnya dalam satuan kilogram. Perbedaan satuan ini, meskipun terlihat sepele, dapat menimbulkan kebingungan dan potensi manipulasi harga di mata konsumen yang kurang teliti, terutama saat membandingkan harga antar pedagang atau dengan harga acuan.

Dampak Ekonomi dan Perlindungan Konsumen

Praktik penjualan yang tidak sesuai standar ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan memiliki implikasi ekonomi yang signifikan. Konsumen berisiko membayar lebih mahal dari harga seharusnya karena kesulitan membandingkan harga per unit standar. Ini juga menciptakan distorsi pasar, di mana transparansi harga menjadi kabur dan persaingan tidak sehat bisa terjadi, merugikan pedagang jujur yang mematuhi aturan.

Ardila menegaskan komitmen kepolisian sebagai bagian dari Satgas untuk memantau secara rutin ketersediaan dan harga pangan. "Setiap hari, kami dari Polda Metro Jaya, bersama Bapanas dan Bulog, melakukan sidak di puluhan pasar yang menjadi area pengawasan kami. Ini adalah langkah preventif dan preemptif untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat," imbuhnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Sanksi Administratif dan Edukasi Berkelanjutan

Selain upaya pengawasan, Satgas juga menerapkan tindakan tegas bagi pedagang yang melanggar. "Ada teguran secara administrasi yang dilakukan oleh rekan-rekan kami dari Dinas Perdagangan kepada para pedagang yang tidak menjual komoditas tersebut sesuai dengan HET ataupun HAP," jelas Ardila. Teguran ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus edukasi bagi pedagang untuk mematuhi regulasi yang berlaku, demi terciptanya iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.

Upaya berkelanjutan ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi hak-hak konsumen. Kepatuhan terhadap standar penjualan dan harga acuan adalah fondasi penting untuk menciptakan ekosistem pasar yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar