Geger! Kalapas Cibinong Punya Harta Rp3,18 M, 3 Properti Mewah di Jaksel

Renita

Poros Informasi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, kini menjadi sorotan publik menyusul terkuaknya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Berdasarkan data per 31 Desember 2025 yang diakses porosinformasi.co.id, total akumulasi kekayaan Wisnu tercatat mencapai angka fantastis Rp3,18 miliar. Pengungkapan ini terjadi di tengah mencuatnya kasus penonaktifan dirinya oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pasca temuan fasilitas mewah di area lapas oleh Ombudsman.

Profil Kekayaan Pejabat Publik yang Tersorot

Geger! Kalapas Cibinong Punya Harta Rp3,18 M, 3 Properti Mewah di Jaksel
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Analisis LHKPN Wisnu Hani Putranto menunjukkan struktur kekayaan yang didominasi oleh aset tidak bergerak, yakni tanah dan bangunan, yang menjadi pilar utama portofolio asetnya. Selain itu, laporan tersebut juga merinci kepemilikan alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Dominasi Aset Tanah dan Bangunan

Komponen terbesar dari total kekayaan Wisnu berasal dari sektor properti, dengan nilai agregat mencapai Rp2,73 miliar. Aset-aset ini tersebar di beberapa lokasi strategis di Indonesia, meliputi Kota Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok. Menariknya, sebagian besar portofolio properti tersebut berlokasi di jantung ibu kota, Jakarta Selatan, yang dikenal memiliki nilai investasi properti yang tinggi.

Secara rinci, Wisnu tercatat memiliki lima aset tanah dan bangunan. Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/30 meter persegi yang berlokasi di Kota Semarang, dengan estimasi nilai Rp250 juta.

Selanjutnya, di Jakarta Selatan, ia memiliki tiga properti yang signifikan. Yang pertama adalah tanah dan bangunan seluas 183 meter persegi/100 meter persegi senilai Rp1,02 miliar. Properti kedua di Jakarta Selatan berukuran 63 meter persegi/45 meter persegi dengan nilai Rp408,38 juta. Sementara itu, properti ketiga di Jakarta Selatan merupakan tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi/100 meter persegi yang memiliki nilai fantastis Rp1 miliar. Aset terakhir yang tercatat adalah tanah dan bangunan seluas 31 meter persegi/20 meter persegi di Depok, dengan nilai Rp55 juta.

Koleksi Kendaraan dan Aset Lainnya

Selain investasi properti, LHKPN Wisnu juga mencatat kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai total Rp380 juta. Koleksi kendaraannya meliputi sebuah mobil Jeep SUV produksi tahun 1995 yang diestimasi senilai Rp30 juta, serta sebuah Toyota Hilux keluaran tahun 2023 yang bernilai Rp350 juta.

Lebih lanjut, Wisnu melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp55,13 juta. Penting untuk dicatat, dalam laporan kekayaan ini, Wisnu tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga, harta lainnya, maupun utang, menunjukkan struktur aset yang relatif terkonsentrasi pada properti dan kendaraan. Dengan demikian, total akumulasi harta kekayaan Wisnu Hani Putranto berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2025 adalah Rp3.189.411.335.

Implikasi dan Latar Belakang Penonaktifan

Pengungkapan detail kekayaan Wisnu Hani Putranto ini tak dapat dilepaskan dari konteks penonaktifannya dari jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil tindakan tegas ini setelah Ombudsman menemukan indikasi adanya fasilitas mewah yang tidak semestinya di area belakang lapas. Selain Wisnu, empat pejabat lain di Lapas Cibinong juga turut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran yang lebih luas. Kasus ini kembali menyoroti urgensi transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, khususnya di institusi vital seperti lembaga pemasyarakatan, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga

Ikuti Kami

[addtoany]

Tags

Tinggalkan komentar