Poros Informasi – Pemerintah tengah menyiapkan langkah agresif untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi di akar rumput, pemerintah menargetkan adanya lonjakan plafon kredit perbankan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Ambisi Besar Pemerintah: Target Kredit UMKM Tembus Rp2.000 Triliun

Berdasarkan rencana strategis yang disusun, pemerintah memproyeksikan total plafon kredit untuk sektor UMKM akan melonjak tajam hingga mencapai angka Rp1.900 triliun hingga Rp2.000 triliun pada tahun 2027 mendatang. Angka ini merupakan lompatan besar jika dibandingkan dengan posisi saat ini yang berada di kisaran Rp1.500 triliun.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa rencana ekspansi modal ini bukan tanpa alasan. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Fokus utamanya adalah menjadikan UMKM sebagai mesin penggerak utama ekonomi nasional.
"Ini adalah amanat Presiden melalui Kemenko Perekonomian. Untuk menjadikan UMKM sebagai pendorong utama ekonomi, salah satu stimulus yang harus diberikan adalah dengan menambah plafon kredit perbankan bagi sektor ini," ujar Maman dalam konferensi pers yang dikutip pada Jumat (23/10/2026).
Skema Penambahan Modal dan Nasib Kuota KUR
Mengenai teknis penambahan plafon tersebut, pemerintah merencanakan adanya suntikan dana tambahan sebesar Rp400 triliun hingga Rp500 triliun untuk mendukung target di tahun 2027. Penambahan ini diharapkan mampu memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil untuk melakukan ekspansi bisnis.
Namun, meski target besar telah ditetapkan, pemerintah masih belum merinci secara spesifik mengenai alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun mendatang. Maman menegaskan bahwa penentuan kuota KUR akan melibatkan koordinasi intensif dengan Komite Pembiayaan UMKM.
"Terkait besaran kuota KUR, itu merupakan ranah diskusi kami dengan Komite Pembiayaan UMKM. Biasanya, penetapan resmi mengenai kuota ini baru akan diumumkan pada akhir tahun, sekitar bulan November atau Desember mendatang," tambahnya.
Dengan adanya rencana suntikan likuiditas yang masif ini, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih mudah mengakses modal kerja, yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.






