Poros Informasi – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, tengah menyusun strategi besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peta keuangan global. Salah satu langkah strategis yang tengah digodok adalah upaya menarik aliran modal dari para konglomerat dunia melalui pengembangan ekosistem family office di tanah air, dengan Bali sebagai salah satu titik fokus utama.
Sebagai informasi, family office merupakan entitas profesional yang didirikan khusus untuk mengelola kekayaan, aset, hingga strategi investasi keluarga super kaya (ultra-high-net-worth individuals) secara terintegrasi.

Belajar dari Kesuksesan Singapura dan Timur Tengah
Luhut menekankan pentingnya Indonesia mengambil momentum dari keberhasilan negara-negara tetangga dan pusat keuangan dunia. Ia mencontohkan Singapura yang telah membuktikan efektivitas skema ini dengan kemampuan menarik aliran dana hingga mencapai USD30 miliar hanya dalam satu kuartal.
Untuk mereplikasi kesuksesan tersebut, pemerintah tidak ingin sekadar meniru secara mentah-mentah. Luhut mengungkapkan bahwa timnya tengah melakukan kajian mendalam terhadap model bisnis yang diterapkan di berbagai pusat keuangan global.
Studi Komparatif di Delapan Negara Strategis
Dalam upaya merumuskan regulasi yang tepat, pemerintah telah melakukan studi komparatif terhadap praktik terbaik (international best practice) dari delapan negara. Negara-negara tersebut mencakup pusat keuangan mapan seperti Singapura, hingga pusat pertumbuhan baru seperti Abu Dhabi, Dubai, dan Gujarat.
"Kami mempelajari bagaimana praktik di Singapura, Abu Dhabi, Dubai, hingga Gujarat. Dari delapan negara yang kami kaji, kami sedang merumuskan skema mana yang paling kompatibel untuk diterapkan di Indonesia," ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menyeimbangkan Regulasi Pemerintah dan Keinginan Investor
Salah satu tantangan terbesar dalam membangun ekosistem family office adalah menciptakan regulasi yang tidak kaku. Luhut menyadari bahwa untuk menarik minat para pemilik modal besar, Indonesia tidak boleh hanya memikirkan kepentingan domestik atau sekadar mengejar target pajak.
Ia menegaskan bahwa skema yang akan diluncurkan nantinya harus mampu mengakomodasi kebutuhan dan kenyamanan para investor global. Tanpa adanya insentif dan kemudahan yang sesuai dengan standar internasional, para investor dipastikan akan tetap memilih negara lain sebagai tempat parkir dana mereka.
"Niat kami adalah menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan. Kita tidak bisa hanya memaksakan kehendak pemerintah. Jika kita tidak mampu mengakomodasi kebutuhan mereka, maka mereka tidak akan datang ke Indonesia," pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalisator baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional melalui masuknya investasi jangka panjang yang stabil dan berkualitas tinggi.






