Poros Informasi – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera dan Aceh memicu kekhawatiran. Pengamat energi mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap indikasi praktik penimbunan yang memperparah kondisi sulit masyarakat.
Distribusi Terhambat, Oknum Penimbun Merajalela?

Sofyano Zakaria, seorang pengamat energi, menyatakan bahwa penimbunan BBM di tengah situasi bencana adalah tindakan yang tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Ia mendesak aparat untuk segera turun tangan menindak tegas oknum-oknum yang memanfaatkan kesulitan masyarakat demi keuntungan pribadi.
Rantai Pasok Terputus, Tantangan Distribusi Meningkat
Bencana banjir bandang dan longsor telah menyebabkan kerusakan infrastruktur yang signifikan, termasuk terputusnya akses transportasi utama. Kondisi ini berdampak langsung pada kelancaran distribusi energi, termasuk BBM dan elpiji, ke wilayah-wilayah yang membutuhkan.
"Ketika jalur transportasi hancur atau terputus, seluruh rantai pasok otomatis terganggu. Ini tantangan paling berat dalam menyalurkan BBM dan kebutuhan pokok lainnya," ujar Sofyano, yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi).
Aparat Diminta Bertindak Cepat dan Tegas
Sofyano menekankan pentingnya tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini. Ia meminta agar tidak ada pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik penimbunan atau mempermainkan distribusi BBM dan elpiji, terutama di tengah situasi bencana yang sangat membutuhkan bantuan.






