Poros Informasi – Tekanan terhadap ruang fiskal nasional semakin nyata seiring dengan melonjaknya realisasi belanja negara untuk sektor subsidi dan kompensasi. Hingga akhir kuartal ketiga tahun 2026, pemerintah tercatat telah menggelontorkan dana fantastis mencapai Rp376,8 triliun dari kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan kenaikan yang sangat tajam jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi hanya berada di angka Rp244,6 triliun.

Lonjakan Drastis Belanja Subsidi Energi
Penyebab utama dari membengkaknya pengeluaran negara ini adalah besarnya alokasi yang dialirkan untuk menambal beban subsidi energi. Dana tersebut mayoritas disalurkan kepada dua raksasa BUMN sektor energi, yakni PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Langkah pemerintah dalam mengucurkan dana ini bertujuan untuk menjaga stabilitas tarif energi di tingkat masyarakat serta memastikan kesehatan arus kas perusahaan negara.
Skema Pencairan Bulanan demi Likuiditas BUMN
Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, pemerintah kini menerapkan kebijakan pencairan kompensasi secara rutin setiap bulan sejak awal tahun 2026. Strategi ini diambil untuk menjamin likuiditas BUMN yang mengemban mandat penugasan komoditas bersubsidi agar tetap terjaga.
"Pembayaran subsidi dan kompensasi per September sudah mencapai Rp376,8 triliun. Porsi terbesar dibayarkan secara bulanan kepada PLN dan Pertamina guna menjaga arus kas mereka," ungkap Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Dengan skema ini, BUMN tidak perlu lagi menunggu proses audit tahunan yang memakan waktu lama untuk mendapatkan hak kompensasinya.
Tekanan Harga Minyak Dunia dan Rendahnya Lifting Domestik
Meskipun pendapatan negara dilaporkan tumbuh sebesar 25,5 persen dan belanja naik 19 persen, pemerintah tetap menghadapi tantangan berat pada pos belanja energi. Kondisi ini dipicu oleh dua faktor fundamental yang saling menekan.
Pertama, eskalasi harga minyak mentah dunia yang melesat jauh melampaui asumsi makro dalam APBN. Saat ini, harga minyak mentah Indonesia telah menyentuh angka 91,9 dolar AS per barel.
Kedua, adanya kendala pada sisi produksi dalam negeri. Capaian produksi siap jual (lifting) minyak dan gas bumi nasional masih berada di bawah target yang ditetapkan.
"Harga minyak mentah Indonesia menyentuh 91,9 dolar AS per barel, sementara lifting minyak hanya berada di angka 573,9 ribu barel dan gas sebesar 929,7 ribu barel per hari. Kenaikan harga ini secara otomatis mendongkrak nilai subsidi yang harus ditanggung negara," tutup Suahasil.






