Poros Informasi – Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR), Maruarar Sirait (Ara), baru-baru ini melontarkan pernyataan tegas terkait program rumah subsidi. Pernyataan tersebut mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan pertanyaan besar tentang implementasi program tersebut di lapangan. Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/5/2025), Menteri Ara menegaskan bahwa rumah subsidi bukanlah barang mewah yang bisa dimiliki siapa saja.
Rumah Subsidi: Hanya untuk MBR!

"Saya tegaskan sekali lagi, rumah subsidi bukanlah untuk orang kaya! Ini untuk rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Menteri Ara. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas temuan di lapangan yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam penyaluran program rumah subsidi.
Investigasi Mendalam Program Rumah Subsidi
Kementerian PUPR, bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyaluran rumah subsidi tepat sasaran. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa program tersebut benar-benar bermanfaat bagi MBR sesuai dengan tujuan awal program. Menteri Ara juga mengungkapkan temuan mengejutkan dari kunjungan kerjanya ke beberapa lokasi.
Rumah Subsidi Tak Berpenghuni dan Tak Layak Huni?
"Dari hasil kunjungan lapangan, banyak ditemukan rumah subsidi yang tidak dihuni oleh pemiliknya, bahkan kondisinya tidak layak huni," ungkap Menteri Ara mengutip Antara. Temuan ini mengindikasikan adanya potensi penyelewengan dan inefisiensi dalam program rumah subsidi yang membutuhkan perhatian serius. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dan memastikan program rumah subsidi berjalan efektif dan efisien, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah-langkah pengawasan dan evaluasi akan diperketat untuk mencegah hal serupa terulang kembali.