Poros Informasi – Kasus beras ilegal yang mencuat di Batam dan Sabang menjadi tamparan keras bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai, mengakui bahwa kejadian ini menjadi momentum penting untuk memperketat pengawasan, terutama di wilayah-wilayah free trade zone (FTZ) yang memiliki regulasi khusus.
Batam-Sabang Jadi Sorotan, Pengawasan Diperketat!

Kasus ini juga merupakan respons atas sorotan publik dan pernyataan keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menekankan perlunya reformasi mendalam di tubuh Bea Cukai. Maraknya barang ilegal yang masuk melalui pelabuhan tertentu memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang selama ini dilakukan.
Tantangan Kawasan Perdagangan Bebas
Djaka menjelaskan bahwa pengawasan di Batam dan Sabang memiliki kompleksitas tersendiri karena statusnya sebagai kawasan perdagangan bebas. "Ya, karena kalau di Batam sama Sabang itu kan merupakan free trade zone, di mana mempunyai aturan yang tersendiri. Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai," ujar Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Kasus penindakan beras ilegal yang terjadi baru-baru ini memicu kritik tajam terhadap efektivitas pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tersebut. Menkeu Purbaya menegaskan bahwa sistem pengawasan harus segera diperbaiki agar praktik penyelundupan tidak terus berulang dan merugikan negara.






