Poros Informasi – Gelombang kekhawatiran menyelimuti sektor otomotif nasional menyusul rencana pemerintah untuk mengimpor 105.000 unit mobil pick-up dari India. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang, bahkan membatalkan, proyek bernilai fantastis mencapai Rp 24,66 triliun tersebut. Proyek yang sedianya dialokasikan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, dinilai Kadin berpotensi menjadi bumerang bagi kemajuan industri dalam negeri.
Peringatan ini disampaikan Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Perindustrian Kadin, Saleh Husin, pada Minggu (22/2/2026). Menurutnya, kebijakan impor kendaraan dalam bentuk utuh atau Completely Built Up (CBU) ini dapat memberikan pukulan telak terhadap industri otomotif nasional yang tengah berupaya bangkit dan berkembang.

Ancaman Terhadap Fondasi Industri Otomotif Nasional
Saleh Husin tidak menampik bahwa kebutuhan kendaraan niaga untuk program kerakyatan memang penting dan strategis. Namun, ia menegaskan bahwa metode pengadaan melalui impor CBU dalam skala besar merupakan langkah mundur yang dapat melumpuhkan geliat industri otomotif domestik.
"Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut," ujar Saleh, sebagaimana dikutip porosinformasi.co.id. Ia menambahkan, impor CBU skala besar tidak hanya gagal menciptakan efek berganda bagi perekonomian lokal, tetapi juga berisiko menekan tingkat utilisasi pabrik-pabrik di Indonesia yang sebenarnya memiliki kapasitas memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Kami berpandangan, mengimpor mobil CBU dalam jumlah masif sama saja dengan memberikan pukulan telak, bahkan ‘membunuh’ industri otomotif yang sedang berupaya tumbuh dan berkembang," tegas Saleh. Pernyataan ini menggarisbawahi kekhawatiran serius akan dampak jangka panjang terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan kemandirian industri.
Sinkronisasi Kebijakan dan Konsistensi Visi Industrialisasi
Kadin juga menyoroti adanya potensi inkonsistensi dalam kebijakan pemerintah. Selama ini, pemerintah gencar mempromosikan investasi asing untuk membangun basis manufaktur di Indonesia, termasuk di sektor otomotif. Namun, di sisi lain, kebijakan impor CBU justru mengancam keberlanjutan investasi tersebut dan kepercayaan investor.
"Pentingnya sinkronisasi antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengatur impor, dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mengawal agenda industrialisasi, menjadi sorotan utama," papar Saleh. Ia menilai, kasus impor pick-up ini adalah "ujian awal bagi konsistensi pemerintah dalam mewujudkan visi industrialisasi yang telah dicanangkan."
Saleh mengingatkan, Presiden Prabowo sendiri dalam delapan agenda prioritasnya, secara eksplisit menekankan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya nasional. Semangat ini seharusnya diterjemahkan dalam kebijakan yang memperkuat kapasitas produksi dalam negeri, bukan sebaliknya, memperbesar ketergantungan pada produk impor. Kadin berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana impor ini demi menjaga keberlangsungan dan daya saing industri otomotif nasional, serta memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi selaras dengan visi pembangunan jangka panjang Indonesia yang berdikari.






