Poros Informasi – Isu dugaan gratifikasi yang menyeret seorang pejabat tinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial RLM kini menjadi sorotan tajam, memicu spekulasi di kalangan publik dan internal pemerintahan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengindikasikan adanya "kepentingan" di balik pengusutan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, terutama mengingat pejabat tersebut merupakan sosok yang tengah dipersiapkan untuk menduduki posisi strategis di Kemenkeu.
Latar Belakang Dugaan Gratifikasi

Dugaan gratifikasi yang diusut KPK ini melibatkan satu unit mobil mewah yang diduga diterima oleh RLM. Sosok RLM, yang identitas lengkapnya masih dirahasiakan, disebut-sebut merupakan salah satu talenta terbaik yang sedang dipersiapkan oleh Menkeu Purbaya untuk menempati posisi kunci dalam struktur manajemen Kemenkeu. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas birokrasi dan potensi intrik di balik layar.
Kecurigaan Menkeu Purbaya
Menanggapi isu tersebut, Menkeu Purbaya tidak menampik adanya proses hukum yang tengah berjalan. Namun, ia secara tegas menyatakan kecurigaannya bahwa ada motif tersembunyi di balik pengusutan kasus ini. "Kenapa Anda mengincar yang itu? Kami akan melihat pejabat secara fair. Betul tidak seperti itu, ini ada beberapa kalangan yang sengaja menghembus-hembuskan isu ini," ujar Purbaya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). Pernyataan ini mengindikasikan adanya dugaan upaya sistematis untuk menjatuhkan kredibilitas pejabat yang bersangkutan.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Purbaya lebih lanjut menjelaskan bahwa kecurigaan ini muncul karena RLM adalah sosok yang akan ditarik ke dalam manajemen inti Kemenkeu. "Sepertinya ada pihak yang tidak setuju dengan rencana tersebut, sehingga sengaja menghembuskan isu ini. Kami akan melihat case-nya seperti apa," tambahnya, menegaskan komitmennya untuk menelusuri kebenaran di balik tuduhan ini.
Untuk memastikan transparansi dan keadilan, Purbaya berencana membuka komunikasi langsung dengan KPK. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap duduk perkara yang sebenarnya, apakah ada pelanggaran hukum ataukah memang ada upaya sistematis untuk menggagalkan penempatan pejabat tertentu. Kasus ini menjadi ujian bagi integritas Kemenkeu dan proses reformasi birokrasi yang terus digulirkan, sekaligus menyoroti dinamika internal dalam penentuan posisi-posisi strategis di lembaga keuangan negara.






