Poros Informasi – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas guna memperkuat integritas pasar modal tanah air. Otoritas bursa kini tengah bersiap melakukan pemeriksaan acak (random checking) terhadap laporan kepemilikan saham beredar di publik (free float) serta data pihak terafiliasi yang wajib disampaikan oleh seluruh emiten. Langkah ini diambil sebagai upaya menjamin bahwa data yang disajikan kepada investor benar-benar akurat dan tidak menyesatkan.
Perketat Pengawasan Transparansi Data Emiten

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan tercatat untuk mematuhi kewajiban pelaporan secara transparan. Pengawasan ini bertujuan agar tidak ada celah manipulasi data kepemilikan saham yang dapat merugikan kepentingan publik.
"Minggu lalu kami telah mengirimkan kembali pengingat (reminder) kepada emiten. Setelah ini, kami akan segera melakukan pemeriksaan acak secara intensif," ujar Jeffrey dalam acara Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10/2026).
Ancaman Sanksi bagi Jajaran Direksi
Pihak bursa tidak akan memberikan toleransi bagi emiten yang mencoba memanipulasi informasi. Jeffrey menekankan bahwa jika dalam proses audit ditemukan ketidaksesuaian data terkait porsi free float maupun struktur afiliasi, maka sanksi berat akan dijatuhkan langsung kepada manajemen perusahaan.
"Jika ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi yang tidak benar, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab," tegasnya.
Langkah pengawasan ketat ini merupakan bagian dari agenda besar BEI dalam memperkuat transparansi pasar modal nasional. Sebelumnya, bursa telah melakukan berbagai pembenahan sistemik, di antaranya:
- Transparansi Kepemilikan: Pembukaan data kepemilikan saham untuk porsi di atas 1 persen.
- Klasifikasi Investor: Perincian klasifikasi investor yang kini mencakup 39 kategori berbeda.
- Deteksi Konsentrasi Saham: Pengumuman terhadap saham-saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration atau HSC).
Dengan adanya pengawasan berlapis ini, investor diharapkan memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi terhadap validitas informasi yang beredar di pasar modal, sehingga keputusan investasi dapat diambil berdasarkan data yang kredibel.






