Poros Informasi – Sektor perbankan Indonesia menunjukkan vitalitas yang luar biasa menjelang penutupan tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total penyaluran kredit perbankan nasional telah menembus angka fantastis Rp8.314,48 triliun per November 2025. Angka ini menandai pertumbuhan impresif sebesar 7,74 persen secara tahunan (year-on-year), melampaui capaian bulan sebelumnya dan memberikan optimisme bagi prospek ekonomi di tahun 2026.
Performa Kredit yang Menggembirakan

Data terbaru dari OJK mengindikasikan akselerasi penyaluran kredit yang signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember pada Jumat (9/1/2026), menegaskan bahwa pertumbuhan 7,74 persen ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Oktober 2025 yang tercatat 7,36 persen.
"Pada November 2025, kredit tumbuh sebesar 7,74 persen year on year di mana bulan sebelumnya tumbuh sebesar 7,36 persen menjadi sebesar Rp8.314,48 triliun. OJK mencatat bahwa terdapat peningkatan pertumbuhan kredit secara signifikan menjelang akhir tahun," ujar Dian. Lonjakan ini dipandang sebagai cerminan pulihnya kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap stabilitas dan potensi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dominasi Kredit Investasi dan Tantangan UMKM
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa pendorong utama di balik pertumbuhan kredit yang solid ini adalah segmen kredit investasi. Kredit untuk investasi mencatatkan performa paling cemerlang dengan pertumbuhan mencapai 17,98 persen. Angka ini jauh melampaui pertumbuhan kredit konsumsi yang sebesar 6,67 persen dan kredit modal kerja yang hanya 2,04 persen.
Dominasi kredit investasi menjadi indikator kuat bahwa sektor riil mulai berani melakukan ekspansi dan investasi jangka panjang, sebuah sinyal positif bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Ini mengindikasikan adanya optimisme terhadap prospek bisnis dan iklim investasi yang kondusif. Namun, Dian Ediana Rae juga memberikan catatan khusus mengenai segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai masih menghadapi tantangan berat. Perhatian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan UMKM dapat turut serta dalam momentum pertumbuhan ini dan tidak tertinggal.
Stabilitas Pendanaan dan Inovasi Pengawasan
Dari sisi pendanaan, perbankan juga menunjukkan kinerja solid. Dana Pihak Ketiga (DPK) berhasil tumbuh dua digit, mencapai 12,03 persen, dengan total nominal Rp9.899,07 triliun. Ketersediaan likuiditas yang melimpah ini turut dibarengi dengan tren penurunan suku bunga kredit, yang rata-rata turun 26 basis poin menjadi 8,97 persen. Kondisi ini diharapkan dapat semakin mendorong minat masyarakat dan dunia usaha untuk mengakses fasilitas perbankan, mengingat biaya pinjaman yang lebih kompetitif.
Menyikapi dinamika industri keuangan yang semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, OJK juga mengambil langkah proaktif. Per 1 Januari 2026, OJK secara resmi mengoperasikan Direktorat Pengawasan Perbankan Digital. Pembentukan direktorat ini bertujuan untuk menciptakan standar pengawasan yang lebih setara dan adaptif terhadap inovasi perbankan digital yang terus berkembang pesat.
"Dalam rangka pengawasan perbankan digital, OJK resmi membentuk Direkturat Pengawasan Perbankan Digital yang telah efektif pada 1 Januari 2026 melalui pengalihan pengawasan bank digital ke dalam satu struktur direktorat tersendiri guna menciptakan standar pengawasan yang lebih setara," jelas Dian. Langkah ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan di era digital, sekaligus memastikan perlindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif.
Dengan pertumbuhan kredit yang solid, didukung oleh stabilitas pendanaan, dan langkah-langkah adaptif dari regulator, sektor perbankan nasional tampak siap menyongsong tahun 2026 dengan optimisme. Tantangan UMKM dan dinamika ekonomi global akan tetap menjadi perhatian, namun fondasi yang kuat telah terbentuk untuk mendukung akselerasi ekonomi Indonesia.






