Anggaran Daerah Mencekik? Purbaya Buka Suara Mengejutkan!

Renita

Anggaran Daerah Mencekik? Purbaya Buka Suara Mengejutkan!

Poros Informasi – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan tajam di tengah perdebatan sengit mengenai alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Kritik pedas mengalir deras terkait minimnya anggaran yang digelontorkan ke pemerintah daerah, terlebih setelah serangkaian pemotongan anggaran yang telah dilakukan sebelumnya. Namun, Purbaya menolak disalahkan, justru melontarkan tantangan balik yang mengejutkan kepada pemerintah daerah: benahi dulu cara belanja dan serapan anggaran, baru bicara penambahan. Pernyataan ini dilontarkan pada Senin, 15 Desember 2025, dan segera memicu perdebatan sengit di kancah ekonomi nasional.

Polemik Anggaran Daerah dan Sorotan Publik

Anggaran Daerah Mencekik? Purbaya Buka Suara Mengejutkan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Isu minimnya anggaran Transfer ke Daerah (TKD) memang telah menjadi topik hangat yang tak kunjung usai. Kebutuhan daerah untuk memulihkan ekonomi pasca-pandemi, menjalankan program pembangunan infrastruktur, hingga meningkatkan kualitas pelayanan publik, kerap terbentur pada keterbatasan fiskal. Pemotongan anggaran yang telah terjadi di masa lalu menambah pelik situasi, menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah pusat terhadap keberlangsungan fiskal regional dan otonomi daerah.

Kritik yang dialamatkan kepada Menkeu Purbaya mencerminkan kekhawatiran banyak pihak, terutama dari kalangan pemerintah daerah dan pengamat ekonomi, akan dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah. Efektivitas program-program daerah yang vital berpotensi terhambat jika dukungan finansial dari pusat tidak memadai.

Purbaya Membela Diri: Bukan Keputusan Saya!

Menanggapi gelombang kritik yang mengarah kepadanya, Purbaya Yudhi Sadewa tidak tinggal diam. Ia dengan tegas membantah bahwa kebijakan pemotongan anggaran yang menjadi pangkal masalah adalah sepenuhnya keputusannya. Dalam pernyataannya, Purbaya justru mengungkapkan bahwa ia sendiri mempertanyakan dasar pemotongan tersebut.

"Kenapa anggarannya dipotong ke daerah? Saya juga kan belum jadi Menteri Keuangan pada saat dipotong. Dan dasar pemotongan juga nggak terlalu jelas untuk saya. Ada yang 50-70%, mana bisa hidup di daerah," ungkap Purbaya, seperti dikutip porosinformasi.co.id. Pernyataan ini cukup mengejutkan, seolah Menkeu saat ini justru turut mempertanyakan kebijakan pendahulunya, sekaligus menegaskan bahwa ia mewarisi situasi yang sudah ada.

Tantangan untuk Pemda: Efisiensi atau Stagnasi?

Lebih lanjut, Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa kunci peningkatan TKD bukan semata-mata pada penambahan alokasi dari pusat, melainkan pada kemampuan daerah mengelola dana yang sudah ada secara efektif dan efisien. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pola belanja dan tingkat penyerapan anggaran mereka.

Menurutnya, jika efisiensi dan akuntabilitas belum optimal, penambahan anggaran hanya akan menjadi sia-sia dan tidak akan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Ini merupakan sinyal kuat dari Kementerian Keuangan bahwa era "uang datang begitu saja" sudah berakhir, digantikan dengan tuntutan kinerja fiskal yang lebih baik, transparan, dan akuntabel dari daerah. Purbaya secara implisit menantang pemerintah daerah untuk membuktikan kapasitas mereka dalam mengelola keuangan sebelum menuntut lebih banyak.

Implikasi Kebijakan dan Masa Depan Fiskal Daerah

Sikap tegas Menkeu Purbaya ini tentu memiliki implikasi luas bagi hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Di satu sisi, ini bisa menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran. Tuntutan efisiensi dan akuntabilitas yang tinggi diharapkan dapat mendorong inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, perdebatan mengenai minimnya TKD tetap menjadi pekerjaan rumah yang besar. Keseimbangan antara disiplin fiskal pusat dan kebutuhan pembangunan daerah yang beragam menjadi krusial. Kebijakan ini bukan hanya soal angka-angka dalam APBN, melainkan juga tentang filosofi desentralisasi, pemerataan pembangunan, dan bagaimana pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi demi kemajuan ekonomi nasional secara merata dan berkelanjutan. Tantangan ke depan adalah bagaimana mencapai titik temu antara keinginan pusat untuk efisiensi dan kebutuhan daerah untuk berkembang.

Baca Juga

Ikuti Kami

Tags

Tinggalkan komentar