Poros Informasi – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyalemen bahwa masih ada beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) yang berpotensi mengembalikan anggaran negara yang tak terserap hingga akhir tahun 2025. Pernyataan ini menambah daftar panjang K/L yang sebelumnya telah mengembalikan dana sebesar Rp3,5 triliun ke kas negara.
Anggaran Negara: Antara Serapan dan Pengembalian

Purbaya, dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025), menekankan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan anggaran K/L hingga akhir November 2025. Meskipun enggan menyebutkan secara spesifik K/L mana saja yang akan mengembalikan anggaran, ia memastikan bahwa proses monitoring terus berjalan intensif.
Rp3,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
Sebelumnya, Purbaya telah mengumumkan adanya pengembalian anggaran senilai Rp3,5 triliun dari beberapa K/L. Namun, identitas K/L tersebut masih dirahasiakan. Hal ini menimbulkan spekulasi di kalangan pengamat ekonomi mengenai kinerja penyerapan anggaran di berbagai sektor pemerintahan.
Opsi Pemanfaatan Dana yang Dikembalikan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dua opsi strategis untuk pemanfaatan anggaran yang dikembalikan. Pertama, dana tersebut akan dialokasikan ke K/L lain yang dinilai memiliki kemampuan untuk membelanjakannya lebih cepat, terutama dalam periode November-Desember 2025. Kedua, jika tidak ada K/L yang siap menyerap dana tersebut dengan cepat, maka anggaran akan digunakan untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Kita akan lihat, apakah ada K/L yang bisa membelanjakan lebih cepat di November-Desember 2025. Jika ada, akan kita salurkan ke sana," ujar Purbaya. "Namun, jika tidak ada, maka dana tersebut akan kita gunakan untuk mengurangi defisit anggaran agar lebih terkendali."
Pernyataan Purbaya ini mengindikasikan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam mengelola anggaran negara dan berupaya untuk memaksimalkan pemanfaatannya demi kepentingan masyarakat.






