Poros Informasi – Rencana pemerintah untuk menertibkan aturan transportasi online melalui regulasi baru menuai badai penolakan dari para pengemudi ojek online (ojol). Isu utama yang menjadi sorotan adalah usulan potongan komisi sebesar 10% dan perubahan status mitra menjadi karyawan tetap.
Penolakan Massal Aturan Transportasi Online

Para pengemudi ojol merasa keberatan dengan kedua poin tersebut. Mereka khawatir potongan komisi akan semakin memangkas pendapatan yang sudah pas-pasan. Selain itu, status karyawan dianggap akan menghilangkan fleksibilitas yang selama ini menjadi daya tarik utama profesi ini.
"Potongan 10% itu sama saja mengurangi bonus dan insentif kami," ujar Buya, seorang pengemudi ojol, pada Jumat (28/11/2025). "Status karyawan juga akan membatasi kami dengan syarat usia, pendidikan, dan jam kerja yang tidak sesuai dengan kondisi kami."
Aksi Unjuk Rasa di Berbagai Daerah
Gelombang penolakan ini tidak hanya berupa pernyataan sikap, tetapi juga aksi nyata. Di Makassar, ratusan pengemudi ojol dari berbagai platform seperti Grab, Gojek, Maxim, dan ShopeeFood turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Mereka menyuarakan dua tuntutan utama: menolak potongan komisi 10% dan menolak rencana perubahan status menjadi karyawan tetap.
Aksi yang lebih besar terjadi sebelumnya di Jakarta, di mana ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak melakukan aksi akbar di kawasan Monas. Massa yang datang dari berbagai daerah di Jabodetabek dan Jawa Barat ini menuntut agar regulasi yang akan diterbitkan benar-benar berkeadilan bagi semua pihak.
Fleksibilitas Terancam, Identitas Profesi Hilang?
Irwansyah, pengemudi ojol lainnya, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa perubahan status menjadi karyawan akan menghilangkan fleksibilitas yang selama ini menjadi identitas profesi ojol. "Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahal kami bergantung pada fleksibilitas," tegasnya.
Perwakilan pengemudi online, Ahmad Bakrie, berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi para pengemudi dan membuat regulasi yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak. "Kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga," pungkasnya.






