Poros Informasi – Pengungkapan spektakuler terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok! Bea Cukai Tanjung Priok dan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan bal pakaian bekas impor yang diduga berasal dari Malaysia. Aksi penyelamatan industri tekstil dalam negeri ini diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers Kamis (14/8/2025).
Industri Tekstil Terancam, Pemerintah Bergerak Cepat

Djaka menjelaskan, penggagalan penyelundupan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk melindungi industri tekstil nasional yang tengah menghadapi tantangan berat. "Kita gencar menangani barang ilegal yang berpotensi merusak industri dalam negeri," tegas Djaka. Ia menekankan bahwa industri tekstil saat ini sedang mengalami keterpurukan, sehingga langkah tegas perlu diambil untuk mengatasi masalah ini. Penyelundupan pakaian bekas impor dinilai sebagai salah satu faktor yang memperparah kondisi tersebut.
Lebih dari Sekedar Kerugian Materi
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menambahkan bahwa dampak negatif impor pakaian bekas tidak hanya sebatas kerugian finansial. Impor ilegal ini juga memberikan pukulan telak terhadap daya saing industri tekstil dalam negeri dan mengancam lapangan kerja para pengrajin serta pekerja di sektor terkait. Pemerintah, lanjut Nirwala, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi industri nasional dari praktik-praktik ilegal semacam ini. Langkah ini diharapkan mampu memberikan angin segar bagi pemulihan industri tekstil dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.






